SABANA KABA, Tanah Datar—Anggota Fraksi PAN DPRD Tanah Datar Jasmadi, ST mempertanyakan terkait dengan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang disalurkan ke nagari sudah sampai di mana prosesnya. Apakah nagari sudah bisa mengajukan dananya, karena kita sudah berada di penghujung tahun 2023.
BACA JUGA : Dinas Dikbud Prihatin, Kemelut SMPN 2 Batusangkar Berujung Perawatan Medis
“Mengingat waktu pelaksanaan tinggal sedikit, tentu perlu kecepatan penyaluran untuk menghindari Silva yang berlebihan di nagari,” kata Jasmadi sebagai juru bicara Fraksi PAN dalam menyampaikan pandangan umum terkait pembahasan Ranperda APBD 2024 di ruang sidang utama, Rabu (08/11/2023).
Ia juga mempertanyakan SK BKBK Perubahan sudah sampai di mana prosesnya, karena nagari juga menunggu hal tersebut untuk bisa dirapatkan dengan BPRN, termasuk SK Bansos/Hibah anggaran perubahan, yang mana penerima manfaat juga menunggu untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk proses pengajuan pencarian tanahnya.
Kepada Dinas PUPR dan Pertanahan dengan adanya dana yang disediakan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan PUPR, kami Fraksi PAN berharap agar cepat tanggap terhadap kerusakan infrastruktur jalan tersebut, sehingga jalan yang ditunggu bertahun-tahun untuk diperbaiki, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
“Kita dipermalukan dengan perbedaan infrastruktur dengan jalan tetangga yang memang mencolok disamping jalan yang kita kecil berlubang, sementara jalan kabupaten tetangga ukurannya lebar dan terpelihara dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti tentang proses realisasi Dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang dilaksanakan oleh Dinas Instansi pada tahun ini dan sebelumnya melalui APBD induk, perlu dievaluasi kedepannya, karena tidak sesuai antara pengusulan dari aspirasi masyarakat dengan realisasi di lapangan yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Pengerjaan ada kesan tidak mengakomodir sumber daya lokal yang ada serta dari segi kualitas sangat rendah, bahkan kegiatannya dilaksanakan tahun sebelumnya tahun ini sudah rusak atau tidak bisa digunakan lagi,” kata juru bicara Fraksi PAN dari Dapil I Tanah Datar ini melanjutkan.
Kegiatan Dana Pokir, kata Jasmadi yang belum terealisasi melalui Dinas Instansi tahun 2023 ini kendalanya di mana, dan kalau ada permasalahan juga tidak ada kejelasannya, sehingga masyarakat penerima manfaat menunggu realisasinya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt.Bungsu, Wakil Ketua DPRD Saidani dihadiri Wabup Tanah Datar Richi Aprian serta undangan lainnya.(WD)