Sabana Kaba, Sumbar—Kasus positif Virus Corona di Sumatera Barat hari ini Selasa 13 Oktober 2020 terkesan mereda jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. Senin kemarin tercatat 175 orang, sementara hari ini hanya 166 orang, meliputi 8 Daerah atau Kabupaten dan Kota di Sumbar.
BACA JUGA : Covid 19 Sumbar Terkini, Pasaman Barat Terbanyak Setelah Padang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar merilis, Info Sementara Hasil Pemeriksaan Lab terhadap Sample Covid-19 Sumatera Barat Selasa, 13 Oktober 2020 pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, mengalami penurunan.
Dari 1.529 spesimen yang diperiksa (1.406 sample di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 123 pemeriksaan di Lab veterenir Baso Agam), didapat hasil sementara 166 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 81 orang.
Data lengkap untuk 8 Kabupaten dan Kota se Sumbar tersebu diperoleh hasil Positif Covid 19 sebagai berikut :
1. Kota Padang 144 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Bukittinggi 9 orang
4. Kabupaten Agam 2 orang
5. Kota Payokumbuah 4 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kabupaten Sijunjuang 4 orang
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
3. Kota Pariaman
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payokumbuah
4. Kota Solok
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Solok
7. Kabupaten Tanah Datar
8. Kabupaten Sijunjung
9. Kabupaten Pesisir Selatan
10. Kabupaten Dharmasraya
11. Kabupaten Solok Selatan
12. Kabupaten Padang Pariaman
13. Kabup[aten Agam
14. Kabupaten Pasaman Barat
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten 50 Kota
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/,” jelas Jasman Rizal.(WD)
SABANA KABA, Tanah Datar—Kader terbaik Partai Nasdem H. Suherman.TRD bertekad pulang kampung untuk membangun kampung…
SABANA KABA, Tanah Datar-- Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Nova Hendria, SH, Dt. Pado Kayo…
SABANA KABA, Babel--Seorang oknum wartawan sekaligus jadi pimpinan salah satu media lokal online berinisial HRD…
SABANA KABA, Pessel--Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel kembali menangkap 4 orang pria…
SABANA KABA, Sumbar--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menangkap seorang wanita berinisial ZS (26…
SABANA KABA, Tanah Datar--Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan dua orang pemuda masing-masing berinisial…