Curi Dua Unit HP Android, Dua Remaja Putra dan Putri Ditangkap Polisi

0
998

Sabana Kaba, Pessel–Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan Polda Sumatera Barat mengamankan dua remaja masing-masing berinisial MR (Putra) dan NFH (putri), karena diduga terkait Pencurian handphone Android oleh Tim Opsnal di Jalan Darwis Painan, Senin (28/06/2021).

BACA JUGA : Kabar Covid 19 Tanah Datar, Hari Ini 15 Orang Warga Terkonfirmasi Positif

Kasat Reskrim Hendra Yose melalui Kasubbag humas Iptu Jismul Wahid menjelaskan, penangkapan yang dipimpin Aipda Yandri Martin dan 4 orang anggotanya ini tanpa ada perlawanan dari kedua pelaku.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang anak yang berkonflik dengan hukum ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memilki secara melawan hukum.

“Peristiwa tersebut terjadi hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 yang lalu sekitar pukul 10.30 wib bertempat disebuah rumah Jalan Sultan Syahril Kenagarian Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pessel seperti dilaporkan korban sebelumnya.

“Pelaku NFH diiduga mengambil 2 unit Handphone Merk Vivo milik korban sewaktu korban menumpang tidur dirumah pelaku, setelah itu hasil curiannya di berikan kepada MR untuk disimpan dan dijual,” katanya.

Saat ini kedua pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di Mapolres Pessel dengan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek VIVO Y12i warna merah dan 1 unit Handphone merek VIVO 1820 warna Biru.

Proses penyidikan perkaranya sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak maka dari itu penanganannya ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Kami imbau kepada keluarga agar lebih memperhatikan perkembangan si anak dewasa ini sering terpengaruh dengan hal yang tidak baik di era digitalisasi ini,” tuturnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here