![Jpeg](https://sabanakaba.com/wp-content/uploads/2018/07/PicsArt_07-12-06.29.54.jpg)
Batusangkar, (SK)—Fraksi Bintang Nasdem DPRD Tanah Datar mempertanyakan tentang pembayaran BBM (Bahan Bakar Minyak) sebesar Rp.1.573.432.838,- atau Rp.1,5 Milyar lebih tidak berdasarkan kebutuhan operasional kantor, sehingga merugikan keuangan daerah Kabupaten Tanah Datar, sesuai dengan temuan BPK.
Pertanyaan tersebut disampaikan Fraksi Bintang Nasdem melalui juru bicaranya Rasman Dt. Mudo, ketika menyampaikan Pemandangan Fraksinya terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 di ruang sidang utama, Rabu (11/7).
Dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman serta dihadiri Wabup Zuldafri Darma, Fraksi Bintang Nasdem selanjutnya mengatakan, akibat keteledoran tersebut daerah mengalami kerugian sebesar Rp.58.728.062,- dan mohon dijelaskan kepada siapa dan untuk apa BBM tersebut dibayarkan, sehingga tidak tepat sasaran.
Fraksi Bintang Nasdem juga mempersoalkan tentang data peserta penjamin kesehatan tahun 2017 yang tidak akurat,sehingga merugikan daerah sebesar Rp.25.162.000,- dan hal ini mohon dijelaskan atas dasar apa pemerintah daerah melaksanakan kegiatan tersebut.
Sementara Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Nurhamdi Zahari lebih pengarah kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah), meskipun tercatat mencapai angka 103,75 persen atau melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah, namun masih perlu perlu ditingkatkan melihat dari potensi yang ada.
Menurut Fraksi Partai Demokrat, pengelolaan parkir harusnya dapat dikelola dengan baik, penerimaan dari objek wisata lebih ditingkatkan, pungutan sewa dan restribusi penyewaan kios-kios pasar harus lebih diperjelas dengan mengeluarkan regulasi, sehingga target PAD kedepan terus ditingkatkan.
Dibagian lain, Fraksi Partai Demokrat juga menyorot tentang banyak Silpa (Sisa lebih penggunaan Anggaran) yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Nagari merupakan kerugian bagi Tanah Datar, karena tidak terealisasinya kegiatan di nagari dengan berbagai alasan.
“Keterlambatan aturan mengenai pelaksanaan dana DAK tersebut dari Kepala Daerah harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah agar dana nagari dapat terealisasi dengan baik setiap tahunnya,” kata Nurhamdi Zahari.
Ikut memberikan pemandangan umum tujuh fraksi lainnya masing-masing Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Herman Sugiarto, PDI-Perjuangan Apriman, PKS Istiqlal, PAN A.Sutan Tunaro, Hanura Haikal, PPP Hafitrizal. MRTS serta Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Afrizal Moetwa.(Mit/WD)