SABANA KABA, Tanah Datar–Jabatan Wali Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Tarab dissrahtetimakan dari pejabat lama Syafriwal kepada pejabat baru Nafri,diawali dengan arak-arakan dari Balai- Balai menuju lokasi acara di gedung Serba Guna Nagari Koto Baru, Kamis (23/11/2023),
BACA JUGA : Sertijab Wali Nagari Pasia Laweh, H.Dt.Paduko Sirajo Harapan Baru Masyarakat
Pejabat lama Syafriwal dalam kesempatan tersebut mengatakan, walaupun hanya menjabat sekitar 2,5 bulan, namun saya mengucapkan terima kasih kepada warga Koto Baru, karena telah memberikan dukungan dan kerja sama, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan.
“Seperti kita ketahui, Bumnag agak vakum sekitar 3 tahun, namun kedepan kita berharap ini dapat berjalan, setelah coba menganggarkan untuk tahun 2024,” tambahnya.
Sementara itu, pejabat baru atau pejabat terpilih Nafri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Koto Baru yang telah memberikan kepercayaan atau amanah kepada kami untuk melanjutkan jabatan wali nagari, sekali gus melanjutkan pembangunan Nagari Koto Baru 6 tahun kedepan.
“Kami menyadari banyak harapan dari masyarakat untuk kemajuan Nagari Koto Baru, kesemuanya itu akan dapat kita laksanakan, jika seluruh unsur terkait punya niat baik dan tulus secara untuk melaksanakan tugas mulia itu,” tambahnya.
Sedangkan Bupati Tanah Datar diwakili Camat Sungai Tarab AH Mirza Aziz minta wali nagari segera menyesuaikan diri dengan tempat dan jabatan baru, pahami tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban sebagai Wali Nagari, sesuai dengan aturan dan Perda serts saat ini Pemerintah Nagari mengelola alokasi anggaran yang relatif tinggi melalui dana transfer seperti Dana Desa dari APBN dan Dana Nagari dari APBD dan Bantuan Keuangan Dana Transfer lainnya.
“Gunakanlah anggaran tersebut dengan berpedoman kepada proses perencanaan dan disertai dengan bukti pertanggungjawaban bangsa, pelajari regulasi-regulasi terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari,” kata Camat menambahkan.
Dingatkan, perlu saudara ketahui bahwa sebagai penyelenggaraan pemerintah kita wajib mempedomi regulasi yang berlaku, meningkatkan koordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil dan lembaga yang ada di Nagari, segera melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintahan Nagari secara internal yaitu dengan Sekretaris Nagari maupun Perangkat Nagari atau Kepala Jorong.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan BPRN dan lembaga unsur serta seluruh pemangku kepentingan terkait yang ada di Nagari secara berkala, gunakanlah jabatan saudara dengan bijaksana menjalankan program-program dan kegiatan serta mensukseskan program pusat dan daerah juga bergantung pada kinerja saudara yang ada di Nagari.(WD)