Simpan Ganja dalam Jaket, Pria AH Diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar

0
933

Sabana Kaba, Tanah Datar–Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang lelaki AH (31 tahun), karena diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering, di dalam rumah milik orang tua pelaku di Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab Kamis (9/7) sekira pukul 15.40 Wib.

BACA JUGA : Gara-Gara Hindari Anjing, Suzuki Jimmy Terbalik di Cubadak

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas Iptu Desfiarta membenarkan, jika telah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganjamg, setealah sebelumnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku yang diduga sering menggunakan narkotika di rumah orang tuanya tersebut.

Operasi penangkapan yang tetap mengutamakan protokol kesehatan, team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah milik orang tuanya. Kemudian dilakukan penggeladahan dengan disaksikan oleh beberapa warga setempat.

Begitu dilakukan penggeledahan, tim berhasil mengamankan satu paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering, dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kantong jaket, tergantung di dinding ruang tamu rumah orang tua pelaku

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang haram yang diamankan tersebut memiliki berat kotor sekitar kurang lebih 5 gr. Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here