SABANA KABA, Jakarta–Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan ilegal logging di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kasus ini berkaitan dengan banyaknya kayu gelondongan yang terseret air banjir bandang.
“18 saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (30/12/25).
Ia menerangkan, dalam waktu tidak akan lama lagi akan dilakukan gelar perkara. Dalam kasus ini, penyidik sendiri dilakukan kepada PT TBS.
“Minggu depan lah (gelar perkara),” jelasnya tanpa menyebutkan indentitas ke 18 saksi yang diperiksa tersebut.
Ditambahkan Brigjen Pol. Iramni, untuk kasus di dua provinsi lainnya hingga kini masih dalam penyelidikan.(TBP/SK.01)
ABANA KABA, Tanah Datar-- Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, ia bersama seluruh anggota DPRD akan…
SABANA KABA, Jakarta—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian…
SABANA KABA, Tanah Datar--Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum…
SABANA KABA, Tanah Datar--DPRD Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…
SABANA KABA, Dharmasraya—Unit Reskrim Polsek Sungai R Curi umbai Polres Dharmasaraya mengamankan seorang pria berinisial…
SABANA KABA, Sijunjung —Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan pengukuran Barang Milik Negara (BMN) pada…