Sabana Kaba, Tanah Datar—Pemkab Tanah Datar belum memutuskan, apakah Safari Ramadhan dan Sholat Tarweh di bulan Ramadhan 1441 H dilaksanakan atau, meskipun Pemrop Sumbar sudah memutuskan untuk meniadakanmya.
Baca juga : Langka Dipasaran, K3S Lima Kaum Bagikan 400 Masker Kepada Pedagang Tradisional
“Alun diputuskan lai pak wd, kita berharap mudah-mudahan musibah ini segera teratasi menjelang Ramadhan ini, sehingga masyarakat Tanah Datar dapat melaksanakannya,” kata Kabag Kesra Setda Tanah Datar H.Afrizon ketika menjawab pertanyaan media ini lewat WA, Jum’at (3/4).
Sebelumnya Pemprov Sumbar melalui Video Conference telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan Safari Ramadhan dan shalat tarawih di masjid pada bulan puasa 1441 H.
“Keputusan itu diambil sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19 dan sudah dikoordinasi dengan Forkopimda dan disepakati tahun ini ditiadakan safari Ramadhan dan shalat tarwih di masjid, jadi tarawihnya di rumah saja,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno terkait penanganan Covid-19 di Sumbar bersama Bupati/Walikota dan Instansi terkait lainnya di ruang kerja gubernur, Kamis (2/4/2020).
Gubernur Irwan menjelaskan keputusan tersebut dengan mempertimbangkan himbauan pemerintah dan ulama agar masyarakat menghindari keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Sumbar.
“Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia yang mememinta masyarakat untuk menghindari keramaian, sosial distancing dan larangan shalat berjamaah di masjid,” ulasnya.
Irwan berharap kebijakan ini dapat dipatuhi oleh masyarakat, terutama para pengurus masjid agar tidak membuka masjid untuk shalat berjamaah di masjid.
“Kita mohon kepada masyarakat dan utamanya pengurus masjid untuk tidak membuka masjid untuk shalat fardhu dan shalat tarwih nantinya,” imbaunya seperti dikutip dari harianhaluan.com.(WD)