SABANA KABA, Tanah Datar—Banyaknya dana yang tersedia di nagari akhir-akhir ini telah menimbulkan pemikiran baru bagi sebahagian wali nagari, terutama ingin merubah jalan kabupaten menjadi jalan nagari tanpa memikirkan akibat dari perubahan status jalan tersebut di kemudian hari.
BACA JUGA : Dibuka Wabup Richi Aprian, Festival Danau Singkarak “Pesona Sumpu” Memang Hebat
“Perubahan status tersebut bisa dilakukan, tetapi apakah wali nagari sudah memimirkannya secara matang, karena kalau sudah berubah status tentu kita tak bisa lagi campur tangan dalam perawatan selanjutnya,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar Thamrin ketika menjawab pertanyaan www.sabanakaba.com di ruang kerjanya, Kamis.
Dikatakan, dalam kegiatan Musyawarah Nagari banyak wali nagari yang mengsulkan agar jalan kabupaten dapat dirubah menjadi jalan nagari agar APB Nagari dapat dipergunakan untuk perbaikan jalan nagari.
“Secara aturan perubahan status itu bisa saja, tetapi seandainya di belakang hari terjadi jalan longsor membutuhkan biaya cukup besar, apakah nagari bisa untuk memperbaiki sendiri, mengingat Dinas PUPR dan Pertanahan tidak punya wewenang lagi untuk membantu perawatannya,” kata Thamrin menyikapi wali nagari yang latah dan tidak berpikiran jauh kedepan.
Ia mengakui, dana yang dianggarkan untuk Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar memang cukup terbatas sekali dan tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peningkatan jalan setiap tahunnya, namun pemerintahan nagari janganlah ingin merubah status jalan karena tak kunjung mendapat perbaikan.(WD)