Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Manfaatkan Fitur Antrian Online yang Dapat Permudah Urus Layanan Pertanahan

SABANA KABA, Karawang—Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pertanahan dengan kehadiran fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat yang akan datang ke Kantor Pertanahan dapat mengunduh aplikasi dan mengambil nomor antrean secara digital sehingga proses menjadi lebih cepat, jelas, dan bebas antrean panjang.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi, petugas loket di Kantor Pertanahan akan mengarahkan untuk mengunduh dan melakukan pendaftaran akun Sentuh Tanahku. Petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra menjelaskan, penggunaan Antrian Online ini semakin disosialisasikan kepada pemohon yang datang langsung ke loket agar kemudahan Sentuh Tanahku bisa dirasakan masyarakat secara lebih luas.

“Nanti untuk fitur Antrian Online, kalau yang belum punya aplikasinya, kita arahkan untuk men-_download_ terlebih dahulu. Kalau sudah _download_, tetapi ada kendala seperti NIK tidak valid, kita bantu pengecekan. Jika masih terkendala, kita tanyakan apakah ingin verifikasi secara daring atau melalui anjungan yang nanti akan dibantu oleh satpam di Kantor Pertanahan,” jelas Pipit Sandra usai memberikan layanan kepada pemohon.

Setelah masyarakat memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi, kemudahan yang datang dari fitur Antrian Online baru bisa digunakan. Dari sisi pengguna jasa profesional, Hari, sebagai notaris/PPAT yang kerap berurusan dengan layanan pertanahan, menyebut fitur Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi pekerjaannya.

“Dari Antrian Online, kita bisa tahu panggilan berkas yang harus diambil. Untuk pencairan berkas pun bisa kita telusuri dari fitur Cek Berkas. Data berkas yang sudah masuk bisa dilacak sudah sampai di mana prosesnya. Ada juga fitur untuk melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun fisiknya, untuk disinkronkan. Ini sangat membantu memantau antrean, berkas, dan objek tanah,” ungkap Heri.

SELANJUTNYA HAL. 2 

Page: 1 2

Admin SabanaKaba

Recent Posts

Hadiri Musrenbang RKPD, Ketua DPRD Anton Yondra Dukung Program Pemkab Jika Sesuai Aturan

ABANA KABA, Tanah Datar-- Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, ia bersama seluruh anggota DPRD akan…

1 hari ago

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN 2026

SABANA KABA, Jakarta—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian…

1 hari ago

Berkomitmen Memberi Akses Keadilan, Pemkab Tanah Datar Terima Penghargaan dari Menkum RI

SABANA KABA, Tanah Datar--Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum…

2 hari ago

Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi Nasdem Noviandri, ST: Struktur Organisasi Jangan Sekedar Ramping

SABANA KABA, Tanah Datar--DPRD Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

3 hari ago

Curi HP di Konter Handphone, Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Sempat Terekam CCTV

SABANA KABA, Dharmasraya—Unit Reskrim Polsek Sungai R Curi umbai Polres Dharmasaraya mengamankan seorang pria berinisial…

4 hari ago

Wujudkan Tertib Administrasi dan Amankan Aset Negara, Kantah Sijunjung Ukur BMN SMAN 11

SABANA KABA, Sijunjung —Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan pengukuran Barang Milik Negara (BMN) pada…

5 hari ago