SABANA KABA, Tanah Datar—Orang yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, niscaya tetap akan mendapat siksaan di akhirat, seperti hadis berikut “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA : Miliki Dua Paket Sabu, Satu Orang Warga Ombilin Diamankan Tim Tarantula
Demikian dikemukakan Ketua Umum Dewan Dakwah Tanah Datar Uatad H.M.Yasin Al Banteni, ketika menjawab pertanyaan media ini di Batusangkar Sabtu (01/07/2023), sehubungan dengan masih adanya warga Jorong Malana Ponco Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri beberapa hari lalu.
Ustad Yasin menjelaskan, jika ia jelas bunuh diri, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar. Namun ia tetap dishalatkan. Walau ada yang berbeda penilaian, namun yang tepat ia tetap dishalatkan. Sebagian muslim tetap menyolatkan, memandikan, mengafani dan menguburkannya.
Begitu pula ketika diketahui ia dibunuh oleh orang lain secara zalim, ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Ia dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin. Wallahul musta’an. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dari Allah.
“Demikian fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang saya ambil dari website pribadi beliau,” kata Ustad Yasin yang juga Sekretaris I MUI Tanah Datar ini menambahkan.
Ia melanjutkan, bolehkah menyalatkan orang yang mati bunuh diri? Misalnya, ia sengaja menggantung dirinya, menusuk diri dengan sebilah pisau, membakar diri, mengonsumsi racun atau menenggelamkan dirinya di tepi pantai. Sebagian muslim menganggap ia tidak boleh dishalatkan. Namun bagaimana pandangan Islam itu sendiri?
Ada yang pernah bertanya pada Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam. Kemudian dijawab, kami pernah dapati orang yang mati tergantung di atas pohon dan di lehernya terdapat tali.
“Kami tidak mengetahui apakah orang tersebut mati tercekik (karena bunuh diri) atau ada yang membunuhnya lalu menggantungnya di atas pohon. Jika dia membunuh dirinya sendiri dengan menggantung dirinya di atas pohon, apakah ia dishalatkan oleh kaum muslimin?,” tutur Ustad Yasin mengutipnya
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Jika ia seorang muslim, maka ia tetap dishalatkan baik ia mati bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain. Jika ia sampai membunuh dirinya sendiri, itu termasuk dosa besar. Karena seorang muslim tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Allah mengharamkan seseorang membunuh dirinya sendiri.(WD)