<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lintas Propinsi &#8211; SabanaKaba</title>
	<atom:link href="https://sabanakaba.com/category/lintas-propinsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sabanakaba.com</link>
	<description>Sarana Berita Minang Kabau</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 12:08:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">240498565</site>	<item>
		<title>Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/menteri-nusron-good-governance-dimulai-dari-disiplin-pembagian-tugas-dan-tata-kelola-yang-jelas/26613/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 11:57:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26613</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Semarang &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis (14/05/2026). Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan goodgovernance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Semarang</strong> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis (14/05/2026).</p>
<p>Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan goodgovernance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.</p>
<p>“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.</p>
<p>Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.</p>
<p>“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, goodgovernance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegas Menteri Nusron.</p>
<p>Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin.</p>
<p><span style="color: #008000;"><strong>SELANJUTNYA HAL. 2</strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26613</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/perdana-dirasakan-warga-kabupaten-tangerang-urus-roya-dan-waris-selesai-dalam-lima-menit/26579/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 09:44:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26579</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Kabupaten Tangerang—Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026). Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. “Awalnya saya pikir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Kabupaten Tangerang</strong>—Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026). Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.</p>
<p>“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mencoba langsung LARIS MANIS sesaat setelah peluncuran berakhir.</p>
<p>LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris lima menit selesai yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian layanan selama lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).</p>
<p>Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara online tanpa perlu datang langsung ke Kantah melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/. Selanjutnya, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.</p>
<p>Setelah mencoba LARIS MANIS, Darmin menilai pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini. Setelah SPS diterbitkan, proses layanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.</p>
<p>“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tutur Darmin.</p>
<p><span style="color: #008080;"><strong>SELANJUTNYA HAL. 2</strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26579</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalin Komitmen Bersama KPK, Staf Ahli  Kementerian ATR/BPN: Untuk Peningkatan Pelayanan Pertanahanan</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/jalin-komitmen-bersama-kpk-staf-ahli-kementerian-atr-bpn-untuk-peningkatan-pelayanan-pertanahanan/26535/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 11:52:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26535</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama. “Komitmen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Kendari</strong> – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama.</p>
<p>“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).</p>
<p>Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. &#8220;Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program,&#8221; lanjut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis 9, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.</p>
<p>Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).</p>
<p>“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong>BACA JUGA : <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://sabanakaba.com/baru/emosi-anak-pulang-tak-sadarkan-diri-pria-bertato-ini-ngamuk-tusuk-korban-pakai-obeng/26524/">Emosi Anak Pulang Tak Sadarkan Diri, Pria Bertato ini Ngamuk dan Tusuk Korban Pakai Obeng</a></span></strong></span></p>
<p>Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra. (<strong>LS/RS</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26535</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/siap-siaga-cegah-karhutla-wamen-ossy-imbau-pemegang-hgu-lakukan-tindakan-pencegahan/26499/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 23:18:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26499</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Palembang–Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Palembang</strong>–Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah.</p>
<p>Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah p7encegahan kebakaran lahan.</p>
<p>“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.</p>
<p>Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.</p>
<p>Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.</p>
<p>Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong>BACA JUGA : <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://sabanakaba.com/baru/bocah-7-tahun-menangis-sendirian-di-jalan-bukit-gombak-polisi-temukan-orang-tuanya-dalam-tempo-2-jam/26494/">Bocah 7 Tahun Menangis Sendirian di Jalan Bukit Gombak, Polisi Temukan Orang Tuanya dalam Tempo 2 Jam</a></span></strong></span></p>
<p>Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (<strong>JM/YZ)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26499</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Misteri Dompet Hitam, Kebanyakan Orang Bawa Berkah Tapi Bagi Pria Ini Justru Bawa Petaka</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/misteri-dompet-hitam-kebanyakan-orang-bawa-berkah-tapi-bagi-pria-ini-justru-bawa-petaka/26483/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 02:15:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26483</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Riau—Sebuah dompet hitam yang seharusnya menjadi tempat menyimpan barang pribadi, justru menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang pemuda berinisial HG alias Gea (24 tahun) asal Kecamatan Pasir Penyu harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Riau</strong>—Sebuah dompet hitam yang seharusnya menjadi tempat menyimpan barang pribadi, justru menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).</p>
<p>Seorang pemuda berinisial HG alias Gea (24 tahun) asal Kecamatan Pasir Penyu harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dompet miliknya, Sabtu (02/05/ 2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Lirik.</p>
<p>Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.</p>
<p>“Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H Simanjuntak SH MH langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Melki Faldo SH untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk Msi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Senin (04/05/2026).</p>
<p>Sekitar satu jam setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan HG, warga Kongsi IV, Kecamatan Pasir Penyu.“Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 3,50 Gram yang disembunyikan di dalam dompet warna hitam dan dibalut tisu,” sambungnya.</p>
<p>Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet sendok sabu, gunting, satu unit handphone, serta sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan dalam aktivitas membeli, menyimpan hingga menawarkan narkotika jenis sabu,” paparnya.</p>
<p><span style="color: #008000;"><strong>SELANJUTNYA HAL.2</strong></span> </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26483</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ringkus Tiga Orang Tindak Pidana Narkotika,  Mantan Anggota Polisi Dikabarkan Pemasok Utama</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/ringkus-tiga-orang-tindak-pidana-narkotika-mantan-anggota-polisi-dikabarkan-pemasok-utama/26478/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 00:39:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26478</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Riau—Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali terungkap. Jajaran Satres Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian. Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Riau</strong>—Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali terungkap. Jajaran Satres Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.</p>
<p>Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.</p>
<p>“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang SH MH langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” katanya.</p>
<p>Pada Minggu (3/5/2026 sekira pukul 19.15 WIB, petugas berhasil mengamankan RAS alias Amat (30) saat berada di atas sepeda motor di tepi jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,92 Gram yang disimpan di saku jaketnya.</p>
<p>“Pelaku juga sempat membuang sebagian barang bukti, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas,” sambungnya.</p>
<p>Dari hasil interogasi, Amat mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Fawi (39). Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan. Sekira pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Fawi di sebuah kamar penginapan wisma Queen di wilayah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.</p>
<p><span style="color: #33cccc;"><strong>SELANJUTNYA HAL. 2</strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26478</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Pengurusan Roya, Warga Antusias Menanti Sertipikat Elektronik di Kantah</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/usai-pengurusan-roya-warga-antusias-menanti-sertipikat-elektronik-di-kantah/26397/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 12:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26397</guid>

					<description><![CDATA[ABANA KABA, Kabupaten Tangerang—Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama dari potensi kerusakan maupun pemalsuan sertipikat. Ahmed Kumala Nur (54 tahun), warga asal Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu orang yang menanti dan menjadi bukti bahwa transformasi pada sertipikat tanah sudah dinantikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ABANA KABA, Kabupaten Tangerang</strong>—Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama dari potensi kerusakan maupun pemalsuan sertipikat.</p>
<p>Ahmed Kumala Nur (54 tahun), warga asal Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu orang yang menanti dan menjadi bukti bahwa transformasi pada sertipikat tanah sudah dinantikan masyarakat.</p>
<p>Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tak sabar melihat sertipikatnya yang sudah diubah ke dalam bentuk elektronik pasca mengurus roya usai pelunasan cicilan rumahnya.</p>
<p>“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026).</p>
<p>Ahmed Kumala Nur sengaja datang tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami alur layanan pertanahan secara mandiri. Setelah merasakannya sendiri, ia menilai alur pelayanan di Kantah sudah jelas dan mudah dipahami.</p>
<p>Dengan penjelasan yang lengkap dari petugas loket di Kantah, Ahmed menilai digitalisasi dokumen kepemilikan seperti sertipikat tanah betul memberikan rasa aman bagi pemiliknya.</p>
<p><span style="color: #008000;"><strong>SELANJUTNYA HAL. 2</strong></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26397</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tampil Sebagai Narasumber, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/tampil-sebagai-narasumber-menteri-nusron-semua-kebijakan-harus-memanusiakan-manusia/26379/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 09:45:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26379</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Banyumas—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi narasumber dalam acara Nusantara Young Leaders pada sesi “Total Politik” yang digelar di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/04/2026). Pada sesi tanya jawab bersama mahasiswa, Menteri Nusron menceritakan pendekatan yang ia lakukan dalam memimpin kementeriannya menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan. “Karena kita (mantan) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Banyumas</strong>—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi narasumber dalam acara Nusantara Young Leaders pada sesi “Total Politik” yang digelar di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/04/2026). Pada sesi tanya jawab bersama mahasiswa, Menteri Nusron menceritakan pendekatan yang ia lakukan dalam memimpin kementeriannya menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan.</p>
<p>“Karena kita (mantan) aktivis mahasiswa, cara menyelesaikan masalah itu dengan cara pendekatan yang kemanusiaan dan berkeadilan. Manusia itu kita tempatkan yang utama. Semua kebijakan ini harus memanusiakan manusia,” ujar Menteri Nusron.</p>
<p>Menteri Nusron menambahkan, bahwa pendekatan yang berkemanusiaan dan berkeadilan itu tidak hanya jadi cara dalam bekerja, namun juga menjadi ukuran dalam kepemimpinan, yakni sejauh mana seorang pejabat benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.</p>
<p>“Yang namanya jadi pejabat itu harus hati-hati. Segala sesuatu di dunia, selama bermanfaat pasti akan bertahan di muka bumi. Kalau tidak bermanfaat, tidak mungkin bisa bertahan. Itu kata kuncinya,” tutur Menteri Nusron.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip kebermanfaatan dan kemudahan bagi rakyat harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Dari situ, Menteri Nusron mengaitkannya dengan nilai moral dalam kepemimpinan sebagaimana diajarkan pesan keagamaan tentang doa bagi pemimpin, yaitu mereka yang mempersulit rakyat akan dipersulit, sementara yang mempermudah dan mengangkat harkat masyarakat akan dimuliakan.</p>
<p><span style="color: #008000;"><strong>SELANJUTNYA HAL. 2</strong></span> </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26379</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Kantah Kota Palangkaraya, Wamen Ossy Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/tinjau-kantah-kota-palangkaraya-wamen-ossy-ingin-layanan-pertanahan-semakin-memudahkan/26374/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 23:37:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26374</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Palangkaraya—Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya pada Kamis (23/04/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat dan nyaman. “Usahakan saat masyarakat/pemohon ke sini, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu lama, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Palangkaraya</strong>—Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya pada Kamis (23/04/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat dan nyaman.</p>
<p>“Usahakan saat masyarakat/pemohon ke sini, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu lama, kita inginkan pelayanan pertanahan itu semakin memudahkan masyarakat,” pesan Wamen Ossy kepada jajarannya yang mendampingi peninjauan di Kantah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.</p>
<p>Dalam kunjungan perdananya ke Kalimantan Tengah, Wamen Ossy mengingatkan bahwa pelayanan adalah fondasi (core) bisnis Kementerian ATR/BPN, sebagaimana yang sering ditekankan Menteri Nusron dalam berbagai kesempatan. Oleh karena itu, perbaikan bukan hanya perlu dilakukan dalam hal pelayanan, namun pada upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan, yang sudah digenjot jajaran Kementerian ATR/BPN sejak Kuartal IV Tahun 2025.</p>
<p>“Kita bersama selesaikan berkas layanan pertanahan. Mari kita terus semangat bekerja dalam rangka melayani masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Wamen Ossy.</p>
<p>Di Kantah inii, Wamen Ossy menghampiri pemohon dari loket ke loket. Mulai dari loket informasi dan penerimaan berkas bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar berkas yang dibutuhkan jika akan bermohon urusan pertanahan; loket prioritas bagi pemohon langsung (tanpa kuasa/calo), lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas; loket pembayaran; loket penyerahan produk layanan; hingga loket customer service bagi layanan pengaduan masyarakat.</p>
<p>Saat berada di area loket pelayanan, Wamen Ossy juga menyapa masyarakat yang tengah mengurus sertipikat tanah sekaligus meminta masukan langsung terkait kualitas layanan yang diberikan. “Semoga dapat pelayanan yang bagus ya Pak. Jika ada yang kurang, bisa disampaikan ke kami, supaya kita bisa perbaiki terus,” ujar Wamen Ossy saat menyapa salah satu pemohon di Kantah Kota Palangkaraya.</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong>BACA JUGA : <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://sabanakaba.com/baru/uas-alihmedia-ke-sertipikat-elektronik-menteri-nusron-demi-keamanan-dan-kemudahan-masa-depan/26369/">UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan</a></span></strong></span></p>
<p>Pada kesempatan ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Ferdinan Adinoto. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng. (<strong>AR/JR</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26374</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan</title>
		<link>https://sabanakaba.com/baru/uas-alihmedia-ke-sertipikat-elektronik-menteri-nusron-demi-keamanan-dan-kemudahan-masa-depan/26369/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin SabanaKaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 09:21:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Propinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sabanakaba.com/?p=26369</guid>

					<description><![CDATA[SABANA KABA, Bangkinang—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Ustaz Abdul Somad yang berinisiatif mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari analog menjadi elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik bisa lebih menjamin keamanan dan kemudahan urusan pertanahan di masa mendatang. “Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SABANA KABA, Bangkinang</strong>—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Ustaz Abdul Somad yang berinisiatif mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari analog menjadi elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik bisa lebih menjamin keamanan dan kemudahan urusan pertanahan di masa mendatang.</p>
<p>“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Silaturahim dan Ceramah Keagamaan, di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Rabu (22/04/2026).</p>
<p>Sertipikat Elektronik tersebut memberikan keamanan lebih terhadap bidang tanah seluas 18.500 meter persegi, yang terletak di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.</p>
<p>Menteri Nusron menjelaskan, Sertipikat Elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog. Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.</p>
<p>Sertipikat Elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, lokasi bidang tanah bisa dengan mudah ditelusuri melalui sistem digital, termasuk titik koordinat yang akurat.</p>
<p>Menteri Nusron menyebut, transparansi ini memudahkan masyarakat dalam memastikan kepastian letak dan batas bidang tanahnya.“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” ungkap Menteri Nusron.</p>
<p>Pada acara Silaturahim dan Ceramah Keagamaan ini, hadir jajaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. Di momen tersebut, Ustaz Abdul Somad berdialog dan menyampaikan tausiah, begitu juga dengan Menteri Nusron yang memberikan arahan soal kepemimpinan.</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong>BACA JUGA : <span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://sabanakaba.com/baru/wamen-ossy-revisi-rtrwn-jadi-kunci-percepatan-pengembangan-jaringan-kereta-nasional/26361/">Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional</a></span></strong></span></p>
<p>Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra; Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Hengki Haryadi; serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua. (<strong>SG/FA</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26369</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
