Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam sejumlah tempat kejadian perkara lainnya, termasuk dugaan pencurian aki tower di kawasan Pulau Punjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra bersama jajaran masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Dua terduga pelaku, RF (39) dan G (47), diketahui sama-sama berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar bersama jajarannya menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan.
“Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum” tegasnya.(TBSB/SK.01)





























