Sabana Kaba, Tanah Datar—Paslon (Pasangan Calon) Jon Enardi,SH,MH Dt.Gadang Bandaro Kayo-Ir.Syafruddin, MM Dt. Paduko Rajo merupakan kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar priode 2021-2026 yang mendaftar ke KPU setempat, Minggu (6/9).
BACA JUGA : Maju di Pilkada 2020, Darmatani Resmi Mendaftar di KPU Tanah Datar
Dengan mendaftarnya Paslon Jon Enardi-Syafruddin berarti sudah empat Paslon yang mendaftar ke KPU Tanah Datar, mengingat pada hari yang sama Paslon Darmatani (Zuldafri Darma-Sultani) juga telah mendaftar sekitar jam.16.30 Wib.
Sehari sebelumnya, dua Paslon juga telah mendaftarkan diri di tempat yang sama masing-masing Paslon Eka Putra-Richi Aprian yang diusung Partai Demokrat dan Gerinda, kemudian Paslon Betti Shadiq Pasadigoe-Edytiawarman Dt.Tan Mudo diusung oleh PPP dan PAN.
Sementara Paslon “Duo Datuak” yang terakhir mendaftar di KPU Tanah Datar diusung oleh tiga Parpol masing-masing Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai PDI Perjuangan. Dengan demikian, seluruh Parpol yang memiliki kursi di DPRD Tanah Datar sudah ikut ambil bagian dalam Pilkada Tanah Datar yang akan dihelat 9 Desember 2020.
Sementara Ketua Pemenangan Jon Enardi-Syaruddin Benny Apero sangat optimis sekali pasangan Duo Datuak ini akan mampu memenangkan perolehan suara di berbagai TPS di Kabupaten Tanah Datar, karena kedua kedua kandidat ini sudah tidak diragukan lagi kemampuannya untuk memimpin Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
“ Kedua Paslon ini yang satu merupakan pakar hukum dan yang satu lagi birokrat senior yang banyak mengecam asam garam dunia pemerintahan, baik di Pemkab Tanah Datar maupun di Pemprop Sumatera Barat,” kata Benny Apero yang juga anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Tanah Datar.
Sejalan dengan itu, Ketua DPD Partai Nasdem Nova Hendria juga mempunyai keyakinan yang cukup besar, jika Paslon yang diusung partai akan mampu memenangkan pertarungan Pilkada Tanah Datar 2020. ”Insya Allah, kita akan memenanfkan pesta demokrasi di Luhak Nan Tuo, karena kandidat yang diusung tidak asing lagi dimata masyarakat Tanah Datar.(WD)