Sabana Kaba, Sumbar--Tim Black Eagle (Elang Hitam) Ditresnarkoba Polda Sumbar terus melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang, Minggu (22/11), terutama upaya Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padang dan Ranah Minang pada umumnya.
BACA JUGA : Curi Truk Saat Sholat Jum’at, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Pelarian ke Pekanbaru
“Dalam razia yang dilakukan tersebut, ditemukan sebanyak 20 orang yang positif amphetamine,” kata Ketua Tim Black Eagle Kombes Pol Wahyu S. Bintoro, S.Ik yang juga Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Minggu (22/11) seperti dikutip dari TNS.
Dikatakan,razia yang dilakukan tersebut merupakan gabungan dari Ditnarkoba Polda Sumbar, Bidpropam Polda Sumbar, Bidhumas Polda Sumbar, Biddokkes Polda Sumbar, BNNP Prov. Sumbar, Denpom 1/4, serta POMAL Lantamal II Padang.
Awalnya, tim bergerak razia di tempat salah satu hiburan malam berinisial M dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang, ditemukan 2 orang positif amphetamine.
“Kemudian, tim merazia di J dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 112 orang, ditemukan 4 orang positif amphetamine. Saat Razia di W dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang, ditemukan 1 orang positif amphetamine,” terangnya.
Usai dari W, tim gabungan melakukan razia di ND dengan jumlah pengunjung yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 48 orang, dan ditemukan 1 orang positif amphetamine. Sekitar pukul 05.30 WIB, tim bergerak di D dengan ditemukan 77 jumlah orang pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 orang positif amphetamine.
“Jadi totalnya ada 20 orang yang positif amphetamine. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kombes Pol Wahyu.
Dirinya menambahkan, bahwa kepada 20 orang yang diketahui positif tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak BNNP Prov. Sumatera Barat untuk dilakukan rehabilitasi.(SK.01)