Nyolong Kotak Masjid, Tersangka Meko Ditangkap Polsek Lintau Buo

0
3396

Batusangkar, (SK)—Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal Mesjid yang sering terjadi akhir-akhir ini berhasil diungkap Polsek Lintau Buo, Jum’at (30/1). Tersangka MI alias Meko (50 tahun) berhasil diamankan pihak Polsek, setelah melakukan pencurian kotak amal di mesjid Subulussalam Jorong Patameh Nagari Pangian Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH ketika dikonfirmasi membenarkan , jika jajarannya telah berhasil menangkap tersangka MI yang diketahui warga mencuri kotak amal di masjid Sabulussalam.

Tersangka MI yang beralamat di Jalan Tapah no.26 RT 001 RW 006 Kel. Tangkereng Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ini ketika melakukan aksinya diketahui pertama kalinya oleh ibu-ibu pengunjung pasar jum’at yang akan melaksanakan sholat dzuhur di masjid bersangkutan.

Ketika hendak memasuki halaman masjid ia melihat pelaku membawa kotak amal milik mesjid Subulussalam yang terletak di lobi mesjid. Selanjutnya setelah selesai sholat datang seorang pengurus mesjid kemudian saksi memberitahu kepada pengurus mesjid tersebut bahwa kotak amal dibawa oleh seorang laki-laki.

Kemudian pengurus mesjid mengecek kotak amal tersebut dan benar kotak amal tersebut tidak ada lagi ditempatnya dan setelah di cari kotak amal tersebut ditemukan dibelakang tempat berwuduk dalam keadaan pecah dan uang yang ada di dalam kotak amal tersebut sudah hilang.

Tak sama berselang. pengurus mesjid tersebut di telephone oleh sesorang dengan panggilan “U” bahwa kotak amal telah dimaling oleh orang yang berada di warung Emi dan pengurus mesjid lansung menuju warung Emi tersebut, kemudian menahan pelaku dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Akibat pencurian tersebut, masjid Sabulussalam Patomeh Nagari Pangian mengalami kerugian sebesar Rp. 172.200 ,- dan belum diketahui secara pasti latar belakang pencurian uang tersebut, karena tersangka masih mpenjalani pemeriksaan di Polsek Lintau Buo.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here