SABANA KABA, Tanah Datar–Wali Nagari Salimpaung Kecamatan Salimpaung Drs. Marjohan berharap warganya agar sama-sama memikirkan percepatan pembangunan kedepan, dengan menggali potensi nagari untuk menambah pendapatan nagari, mengingat hingga sekarang kita belum memiliki Pendapatan Asli Nagari.
BACA JUGA : Kualitas Jalan Jelek, Wabup Richi Minta Dilihat Kembali Perjanjian Kontrak
“Selama ini kita masih mengharapkan kucuran dana dari pemerintah lebih atas, baik dalam bentuk APBD Kabupaten, Propinsi maupun Pusat untuk membiayai pembangunan,” kata Wali Nagari Drs.Marjohan ketika membuka acara Musrenbang Nagari Salimpaung di KAN (Kerapatan Adat Nagari) setempat, Jum’at (16/09/2022).
Dikatakan, jika usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisir, itu wajar-wajar saja karena harus berpacu dengan nagari lain di tingkat Kecamatan Salimpaung dan Kabupaten Tanah Datar, sementara dana yang tersedia untuk membiayai pembangunan sangat terbatas sekali.
Camat Salimpaung Heru Rahman, S.STP dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kadih kepada masyarakat Salimpaung yang telah berperan aktif menyusun RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2023 dan DU RKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2024.
“Setelah dua dokumen, RKP 2023 dan DU RKP 2024 sudah tidak ada perubahan lagi, mari dibuatkan Peraturan Nagarinya paling lambat akhir September 2022,” kata Camat Heru yang masuk nominasi Camat Teladan Enam Besar Sumbar.
Sementara Kepala Dinas PMD PPKB Tanah Datar diwakili Kabid Pemerintahan dan Keuangan Desa AH.Miza Aziz, S.Sos mengatakan, sebelum RKP 2023 dan DU RKP 2024 ditetapkan, sebaiknya diperiksa kembali apakah usulan sudah sesuai dengan kewenangan agar tidak bermasalah dalam pencairan dana kedepan.
“Khusus tentang usulan pembangunan jalan, agar dikoordinasikan dengan Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar, karena mungkin terjadi perubahan status jalan dari jalan nagari ke jalan kabupaten atau sebaliknya,” kata Miza menambahkan.(WD)