Pastikan Akurasi Data Pertanahan, Kantah Sijunjung Lakukan Pengukuran Pemisahan PT Maxima Utama Jaya

0
7

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan pengukuran pemisahan bidang tanah milik PT Maxima Utama Jaya yang berlokasi di Nagari Muaro Kabupaten Sijunjung, Senin (13/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan untuk mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang diajukan pemohon.Pengukuran dilakukan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung bersama pihak PT Maxima Utama Jaya dan pihak-pihak terkait.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh data fisik bidang tanah yang akurat sebagai dasar proses pemisahan bidang tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan peninjauan lapangan, identifikasi dan penetapan batas bidang tanah, serta pengukuran menggunakan peralatan survei untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan.

Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip ketelitian guna menghasilkan data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Pengukuran pemisahan bidang tanah diharapkan dapat memperlancar proses administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi PT.Maxima Utama Jaya serta mendukung tertib pengelolaan pertanahan di Kabupaten Sijunjung.(EKI)