Salahgunakan dan Edarkan Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Koto Baru Kecamatan X Koto

0
14

Dari tangan FA, petugas mengamankan enam paket sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip merah, satu paket sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok, serta empat paket sabu yang disimpan di dalam kotak Fres Care warna hijau.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital, pipet yang telah dimodifikasi, satu buah bong, kaca pirek, botol kaca, korek api yang telah dimodifikasi, serta plastik bening berklip merah dan bening.

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo Y19s dan Realme C85 serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Rahmad Deddy, S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Rahmad Deddy.(TBSB/SK.01)