Simpan Ganja Kering di Kantong Celana, Pelaku Ditangkap Polisi Dekat Masjid

0
2700

Sabana Kaba, Padang Panjang—Satres Narkoba Polres Padang Panjang kembali menggiring seorang laki laki bernisial AG ke Mapolres Padand Panjang, karena di duga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja. Pelaku dibekuk petugas di pinggir jalan dekat Mesjid Satariah Jln Adam BB RT 18 Kel Balai Balai, Selasa (7/7).

BACA JUGA : Rumah Wirman Ditimpa Pohon, Kapolsek Berikan Bantuan Beras dan Bahan Bangunan

Kapolres Padang Panjang melalui Kasubag Humas AKP Witrizawati membenarkan, jika pelaku dengan inisial AF ada menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis daun ganja dan seketika itu personil Res Narkoba melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku pada pukul 19.45 Wib sedang berada di pinggir jalan dekat Mesjid Satariah Jln Adam BB RT 18 Kelurahan Balai Balai.

Ketika diamankan petugas, AF sedang menggenggam daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih pada tangan kiri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan AF, petugas menemukan di saku sebelah kanan bagian belakang celana yang digunakan AF.

Tidak hanya sampai disitu, ketika dilakukan penggeledahan terhadap rumah AF, petugas menemukan lagi 1 (satu) paket narkotika Golongan I jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kantong kresek warna putih kombinasi hitam yang ditemukan di dalam tas berwarna hitam, terletak dibelakang pintu kamar AF.

“Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Golongan I jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas putih yang bertulisan yang ditemukan dibawah televisi kamar AF,” kata Kasubag Humas menambahkan.

Dan selanjutnya AF diamankan di Mapolres Padang Panjang beserta barang bukti ganja kering seberat 30.62 gram, untuk penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/112/VII/REN.4.2./SPKT UNIT I-2020/Res Pdg Pjg, tanggal 7 Juli 2020.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here