Tanggapi Pandangan Umum DPRD, Wabup Amad Fadly Bacakan 33 Halaman Jawaban Bupati

0
548

SABANA KABA, Tanah Datar—DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat Jum’at (11/07/2025).

BACA JUGA : Hadir Pada Forum Koordinasi PWBPR, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Wabup Ahmad Fadly beserta Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta Forkopimda Tanah Datar dan undangan lainnya.

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, sebanyak 33 halaman dibacakan Wabup Ahmad Fadly untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan 8 fraksi DPRD pada 9 Juli 2025.

Wabup menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029.

“Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” sampai Ahmad Fadly.

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjutinya. “Atas penyampaian Wabup kami ucapkan terima kasih dan agar efektif dan efesiennya pembahasan RPJMD ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar,” tukasnya.(WD)