Z kemudian menawarkan jalur Akademi Kepolisian (Akpol). Korban disebut ditawari bantuan dengan kebutuhan dana yang disebut mencapai Rp.800 juta. Z juga menyampaikan bahwa sebelum seleksi diperlukan bimbingan dan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Korban yang masih berharap kemudian kembali menyerahkan uang hingga total Rp 100 juta untuk keperluan tersebut. Namun anak korban akhirnya tidak melanjutkan proses seleksi setelah merasa diabaikan oleh Z.
Perjalanan tersebut berlanjut pada 2023 ketika anak korban kembali mengikuti seleksi Bintara Polri. Z kembali meminta uang sebesar Rp 7 juta dengan alasan untuk membantu melancarkan kelulusan.
Namun hasilnya kembali tidak sesuai harapan. Anak korban dinyatakan tidak lulus dengan alasan adanya kelainan pada bagian rahang.Dari rangkaian penyerahan uang sejak 2020 hingga 2023 tersebut, total uang yang disebut telah diterima Z mencapai Rp307 juta.
Setelah beberapa kali upaya tidak membuahkan hasil, korban meminta uang tersebut dikembalikan. Z disebut berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu bulan. Namun janji itu tidak terealisasi.
“Z menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu satu bulan. Namun setelah ditunggu, uang tersebut tidak dikembalikan,” jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., Rabu (2/9/2026).
SELANJUTNYA HAL 3






























