Tipu Korban Hingga Rp.307,- Juta, Polisi Tangkap Calo Masuk Anggota Polri Setelah Beraksi Sejak 2020

0
58

SABANA KABA, Riau–Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri justru berujung perkara hukum. Sejak 2020, korban disebut telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Z (45 tahun), yang mengaku mampu membantu kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 2025, perjalanan perkara berlangsung cukup panjang. Z bahkan disebut dua kali mangkir dari panggilan kepolisian dan sempat kabur di beberapa kota besar di indonesia, Sat Reskrim tidak tinggal diam lalu sempat dikejar di Jakarta dan Z sempat melarikan diri. Hingga akhirnya, keberadaannya terdeteksi di Selatpanjang pada Senin (31/08/2026) dan langsung diamankan polisi.

Polres Kepulauan Meranti kemudianmenetapkan Z sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada 1 September 2026.Kasus ini bermula pada Desember 2020 ketika korban MN mencari bantuan agar anaknya dapat mengikuti seleksi Polri. Melalui seorang saksi berinisial SP, MN kemudian bertemu dengan Z.

Dalam pertemuan itu, Z disebut mengaku memiliki rekan di Mabes dan menyanggupi membantu proses kelulusan. Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali sebesar Rp150 juta pada Desember 2020. Permintaan uang kembali muncul menjelang proses seleksi. Korban kemudian menyerahkan tambahan Rp 10 juta.

Pada 2021, anak korban mengikuti proses seleksi Bintara Polri di Pekanbaru. Namun hasilnya tidak sesuai harapan karena dinyatakan gagal. Di tengah proses tersebut, Z kembali meminta Rp 50 juta dengan alasan untuk membantu kelulusan.

Karena masih berharap anaknya berhasil, korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta pada 1 September 2021. Meski telah menyerahkan uang tambahan, hasil seleksi tetap tidak berubah.

SELANJUTNYA HAL.2</span