SABANA KABA, Padang–Polresta Padang mengamankan seorang pria dengan inisial ZG (22 tahun) di Kawasan Pantai Purus Padang, Senin dini hari (25/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, karena diduga telah melakukan pemalakan yang viral di berbagai media.
BACA JUGA : Tabrak Babi Liar di Jalan Raya, Seorang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku diamankan berawal dari viralnya berita pemalakan di Pantai Purus tersebut sejak Sabtu sore. Mendapatkan informasi tersebut Kapolresta Padang memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, gabungan tim Opsnal dan Intel Polsek Padang Barat bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi diketahui pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah dan langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” jelas Imran .
Kapolresta Padang selanjutnya mengatakan, setelah diamankan selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Padang Barat, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Kapolresta Padang berharap , untuk melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku ini, pihak korban agar membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.
“Viralnya aksi pelaku pemalak ini di sejumlah media kita dukung juga, jadi ini bisa sebuah efek jera juga bagi yang lain agar tidak melakukan aksi pemalakan di kawasan Objek Wisata Pantai Padang, kami tidak akan diam dan akan meringkus pelaku pemalakan yang meresahkan pengunjung di kawasan itu,” tegas Kombes Pol Imran Amir seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)