Gelapkan Laptop Teman, Seorang ASN Ditangkap Polisi di Depan Pos Satpam

0
734

SABANA KABA, Padang–Tim klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang ASN berinisial AR (27 tahun) di depan Pos Satpam Dinas Pariwisata Kota Padang, Kamis (9/2/2023), karena diduga terlibat kasus penggelapan alat elektronik.

BACA JUGA : Sijago Merah Mengamuk Lagi, Sebuah Mushola Terbakar di Siang Bolong

Ketua Tim 1 Tim Klewang Polresta Padang Aiptu Hendra Anedi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban atas penggelapan yang terjadi pada Tanggal 16 Januari 2023 lalu di Jalan Irigasi, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kejadian ini berawal ketika AR meminta bantuan kepada temannya O untuk mencarikan Laptop untuk disewa Rp. 150.000 per hari. Singkat cerita lewat perantara O, korban menyewakan Laptop merk HP warna Gold miliknya kepada AR selama 5 hari.

“Namun saat masa sewa berakhir, bahkan hingga lewat beberapa hari terduga pelaku AR tidak bisa dihubungi. Kemudian Korban melapor ke Polresta Padang pada 24 januari 2023, karena mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.7 Juta,” terang Aiptu Hendra Anedi seperti dikutip dari instagram polrestapadang.

Laporan tersebut ditinjaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya terduga pelaku ditemukan sedang berada di tempat kerjanya di Dinas Pariwisata Kota Padang dan langsung di amankan ke Polresta Padang.

Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tidak itu saja, perbuatan dengan modus yang sama ternyata telah dijalankan pelaku sebanyak enam kali di berbagai lokasi. “Barang bukti tersebut digadaikan pelaku ke sentral gadai yang ada di beberapa wilayah di kota padang” jelas Aiptu Hendra Anedi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop merk HP warna Gold dan sejumlah barang bukti lainnya.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here