Sempat Melarikan Diri ke Bukittinggi, Terduga Pembunuh Selingkuhan Isteri Ditangkap Polisi

0
1891

SABANA KABA, 50 Kota—Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial PY (36 tahun), karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga meninggal terhadap korban OF (30 tahun ) di Jorong Padang Ambacang, Nagari Sitijuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (24/12/2024) pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA : Anjing Liar Viral di Medsos, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor Pengendalian Hewan Penular Rabies

Menurut informasi yang berkembang, pembunuhan dilakukan terduga pelaku yang warga Jorong Padang Ambacang ini terhadap korban warga Kubang Gajah, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh karena korban diduga telah berselingkuh dengan istrinya.

Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona membenarkan, jika telah terjadi peristiwa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di Jorong Padang Ambacang, Nagari Sitijuah Banda Dalam, Kecamatan Sitijuah Limo Nagari.

“Pelaku telah berhasil ditangkap di Garegeh Kota Bukittinggi, Rabu (25/12/2024) pukul 08.00 WIB atau sekitar 7,5 jam setelah kejadian,” kata Kasat Reskrim Doni Prama Dona menambahkan.

AKP Doni belum memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut, karena masih dalam tahap pendalaman.(SK.01 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here