Lagi Asyik Main Song, Dua Pria dan Satu Ibu Rumah Tangga Digaruk Polisi

0
1510

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Selasa ( 15/2/2022) pukul 23.30 Wib mengamankan 3 orang tersangka judi song, diantaranya 1 orang perempuan di sebuah Pondok kedai Lesehan Kampung Baru Kenagarian Koto Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

BACA JUGA : Dibalik Sertijab Wali Nagari Padang Magek, Ini Harapan Tokoh Masyarakat Rosfairil

Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang dibawah kendali Aipda Yandri Martin tersebut, dua orang laki-laki PY (49 tahun) domisili Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dan D (39 tahun) domisili Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pessel serta seorang Ibu Rumah Tangga M (58 tahun) warga Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH, M.H membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan tiga orang pelaku judi “Song” di Kecamatan Sutera tersebut.

Dijelaskan, ketiga pelaku diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel sedang bermain Judi Song disebuah kedai pondok lesehan, mereka bermain judi menggunakan uang tunai sebagai taruhan namun pada saat akan dilakukan penangkapan satu orang pelaku yang ikut bermain judi dapat melarikan diri.

Beberapa barang bukti kita amankan dari ketiga pelaku, uang tunai sebanyak Rp 230.000 (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah), kertas remi merk Keris 838 warna hijau sebanyak 90 lembar, satu helai karpet warna hijau dan bola lampu merk Eco King sebagai alat yang dipergunakan dalam permainan judi dimaksud.

Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Sutera sebelumnya (informasi dilapangan) sekarang.

”Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan satu orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi masih kami kejar keberadaannya” tegas Kasat Hendra Yose seperti dikutip dari Tribratanews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here