Antisipasi Terjadi Peristiwa Kriminal, Warga Diminta Awasi Anak Kemenakan Tidak Keluyuran di Malam Hari

0
1254

SABANA KABA, Tanah Datar—Masyarakat Kabupaten Tanah Datar diminta menagawasi anak kemenakan untuk tidak keluyuran di malam hari, karena belajar dari peristiwa yang terjadi menjelang bulan Ramadhan 1446 ada remaja putri  ditemukan tewas dibungkus dengan karung, setelah diduga menjadi korban pembunuhan.

BACA JUGA : Ditemukan Mayat Terbungkus Tikar, Diduga Tukang Ojek Online Ini Korban Pembunuhan

Dikemukan Kapolres Tanah Datar selaku Ketua Tim Safari Ramadhan (TSR) V Tanah Datar diwakili Kabag Ren AKP Kamaluddin, SH, MH, ketika mengunjungi Masjid Baiturrahim Jorong Lareh Ban Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Gamting, Kamis (06/03/2025) malam.

“Tolong awasi anak kemenakan kita, terutama menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini dikalangan generasi muda,” kata Kabag Ren Kamaluddin usai membacakan sambutan Bupati Tanah Datar dihadapan jemaah masjid tersebut.

Dikatakan, perbuatan kriminal yang terjadi ditengah-tengah masyarakat biasanya diawali dari hal yang kecil-kecil, kemudian lama- kelamaan menjadi besar dan akhirnya mereka terperosok ke lembah tindakan kriminal yamg dapat merugikan kita semua.

Ia memberikan contoh tentang riwayat pengedar narkoba yang semulanya hanya sekedar coba-coba dan diberi secara gratis oleh pemakai atau pengedarnya. Setelah terasa nikmatnya atau kecanduan tentu harus berupaya untuk mendapatkanya, jika tidak punya uang ia lakukan pencurian terhadap uang atau harta orang lain.

“Bukan hanya itu, karena kebutuhan narkoba ini terus di dirinya, maka ia akan berupaya tidak sekedar memakai, tetapi ikut mengedarkan, dengan harapan mendapat keuntungan dari peredaran tersebut,” tambah Kamaluddin yang juga Mantan Kapolsek Padang Ganting sambil menatap jemaah masjid yang cukup ramai malam tersebut.

Terkait masalah kunjungan TSR V Tanah Datar ke Masjid Baiturrahim, AKP Kamaluddin mengatakan sebagai bertujuan untuk mempererat silaturrahmi, menyampaikan program pembangunan Pemkab Tanah Datar serta menyerap informasi dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, TSR V Tanah Datar menyerahkan bantuan Rp.10,- juta untuk pembangunan masjid.

Sebelumnya, Walu Nagari Atar Desmeri telah melaporkan tentang adanya larangan terhadap masyarakat Atar untuk tidak membuka warung makanan dan minuman pada siang hari selama bulsn Ramadhan, dengan sanksi bagi pelanggar akan dikenakan denda Rp.100 ribu.(WD)