Simpan Sabu dan Ganja, Empat Pria Diglandang ke Mapolres Pessel

0
1231

SABANA KABA, Pessel–Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan penangkapan terhadap 4 orang pria masing-masing berinisial H (42 tahun), HO (47 tahun), HN (46 tahun) dan NS (41 tahun), karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

BACA JUGA : Diduga ODGJ, Wanita Ini Ketakutan dan Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Ini adalah penangkapan yang ke 10 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 1 orang dan kali ini di masih bulan Maret 4 orang sekaligus kembali diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander ketika dikonfirmasi Humas membenarkan, jika telah dilakukan penangkapan tersebut pada hari Rabu 16 Maret 2022 pukul 22.00 Wib dan pukul 22.30 Wib bertempat di Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara Kecamatan Lengayang Kabupatem Pessel.

Tersangka H seorang Swasta, domisili Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara Kecamatan Lengayang, tersangka HO (47) pekerjaan Wiraswasta, domisili Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara Kecamatan Lengayang, tersangka HN merupakan Buruh, domisili Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara Kecamatan Lengayang dan tersangka NS juga Wiraswasta, domisili Pasar Kambang Kenagarian Kambang Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan.

Dari keempat tersangka telah didapatkan Barang Bukti berupa 2 (Dua) paket kecil narkotika Gol I jenis shabu, 1 (Satu) paket narkotika Gol I Jenis Ganja, 1 (Satu) Set alat hisap (Bong) atau Prekursor yang sudah terpasang kaca pirek, 2 (Dua) Unit Handphone merk Oppo Android warna putih dan merk Nokia warna hitam, 1 (Satu) buah kaleng rokok kecil merk surya gudang garam dan 2 (Dua) Lembar uang kertas @senilai Rp. 100,- Ribu.

Penangkapan ini berawal penyelidikan, setelah didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi Narkoba di Kampung Pasar Baru, setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal sampai melakukan lidik hingga menemukan tersangka H di rumahnya.

Setelah di tangkap curiga dengan gelagat tersangka tersebut Tim berupaya menggeledah badan dan ternyata benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar. Tim menemukan ditanganya 1 (Satu) paket kecil narkotika golongan I jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.

Dilakukan Interogasi ditempat, didapatkan informasi lainnya keterlibatan pelaku lainnya mengarah ke tersangka HO, dengan gerak cepat Tim Opsnal bergerak langsung menuju kediaman HO yang berjarak sekitar 100 Meter dan benar saja disana ditemukan HO dan tersangka HN serta tersangka NS sedang pesta narkoba di dalam kamar.

Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan lagi barang bukti lain ditanganya 1 (Satu) paket kecil narkotika golongan I jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dan 1 paket narkotika golongan I jenis Ganja, hal ini diakui langsung oleh salah seorang tersangka kepemilikannya dengan disaksikan oleh saksi – saksi yang ada saat itu di tempat kejadian.

“Selanjutnya ke 4 Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tegas Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Yopi Alexander seperti dikutip dari Tribratanews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here