SABANA KABA, NTB—Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan masih terus menelusuri identitas asli terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy. Nama tersebut mencuat dalam hasil pengembangan Mabes Polri terkait dugaan aliran dana suap kepada DPK yang telah dijatuhi sanski PTDH oleh internal Kepolisian.
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas sebenarnya dari sosok yang disebut sebagai Boy tersebut. Polisi tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah penindakan.
“Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah. Kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran,” ujar Irjen Pol. Edy Murbowo, Jumat (27/02/2026) kemarin.
Menurutnya, penggunaan nama alias dalam jaringan peredaran narkoba merupakan hal yang lazim terjadi. Karena itu, aparat harus memastikan validitas data sebelum melakukan penangkapan agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
Kapolda NTB juga tidak menampik bahwa pihaknya saat ini melakukan join investigasi bersama Bareskrim Polri. Inisial B alias Boy pertama kali terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Mabes Polri dalam mengusut aliran dana mencurigakan dari jaringan narkoba.
“Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran aliran dana, diketahui bahwa DPK diduga menerima suap dengan total Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba. Rinciannya, Rp1 miliar berasal dari Koko Erwin dan Rp1,8 miliar dari terduga berinisial B alias Boy.
BACA JUGA : Mencoba Melarikan Diri dan Melawan Petugas, Bandar Narkoba Alami Luka Tembak di Bagian Kaki
Temuan tersebut memperluas penyelidikan aparat terhadap dugaan keterlibatan jaringan narkotika. Penyidik kini fokus menelusuri jejak transaksi keuangan serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(TBNTB/ SK.01)































