Musnag Sawah Tangah Digelar, Wali Nagari Dafri Yandi Angkat Permasalahan KDMP

0
4

SABANA KABA, Tanah Datar–Wali Nagari Sawah Tangah Kecamatan Pariangan Dafri Yandi, S.Pd.I mengangkat permasalahan pembebasan tanah pembangunan Gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) dalam Musnag (Musyawarah Nagari) di Gedung MDTA (Madrasah Diniyah Tsanawiyah Amaliyah) Sawah Tangah Kamis (09/07/2026).

Dafri mengatakan, bila dilihat dari tanah aset nagari boleh dikatakan tidak ada sama sekali untuk pembangunan Gedung KDMP, namun yang ada hanya milik Pemkab Tanah Datar berupa bangunan SD Negeri 01, namun untuk mendapatkanya tentu perlu pengurusan ke Pemkab malalui Dinas Dokbud Tanah Datar.

Dalam proses pengurusan ini ada pula anggota masyarakat yang menyampaikan tanah tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan Gedung KDMP, karena pihak keluarga menghibahkan tanah tersebut hanya pelaksanaan pendidikan.

Sejalan dengan itu, sejumlah pemuda juga mendatangi Wali Nagari Sawah dan juga meminta agar banguban gedung SD tersebut jangan digunakan untuk pembangunan Gedung KDMP, dengan alasan akan digunakan untuk kegiatan pemuda.

BACA JUGA : Diduga Pungli Pengunjung Objek Wisata, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

Musnag tersebut dibuka oleh Ketua BPRN Sawah Tangah Hilma Yanti, ST, dihadiri Camat Pariangan AH.Miza Aziz, Forkopinca, untusan OPD Kabupaten dan undangan lainnya yang memenuhi Gedung MDTA Sawah Tangah.(WD)