Tega Setubuhi Siswi Sendiri, Seorang Oknum Guru SMP Negeri Ditangkap Polisi di Padang Panjang

0
567

SABANA KABA, Padang Panjang — Seorang pria berinisial ON (34 tahun) yang merupakan guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP )negeri di Kota Padang Panjang diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi,S.I.K.M.I.K. melalui kasat Reskrim IPRU Ary Andre Jr, S.H., M.H mengatakan Pelaku yang diketahui merupakan guru tersebut ditangkap oleh jajaran Polres Padang Panjang pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan percakapan mencurigakan di telepon genggam korban sebut saja Melati (nama samaran) betusia 14 tahun yang merupakan seorang pelajar di sekolah yang sama.” ungkap Kasat Reskrim.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah gudang di belakang rumah tante korban yang berlokasi di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

“Selain itu, korban juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.” tambah Kasat Reskrim.

Perkara ini mulai terungkap pada Selasa, 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika tante korban berinisial YS sedang berada di rumah bersama korban. Saat itu YS meminta korban untuk segera tidur karena keesokan harinya mereka berencana pergi ke Padang. Namun karena korban masih memainkan telepon genggam, YS kemudian mengambil ponsel tersebut.

SELANJUTNYA HAL.2