Tanpa Dihadiri Anggota Dewan, Musrenbang Supayang Tetap Lanjut

0
60

SABANA KABA, Tanah Datar—Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Nagari Supayang Kecamatan Salimpaung tetap lanjut di aula kantor wali nagari setempat, Senin (24/08/2026), meskipun tanpa dihadiri oleh seorangpun anggota DPRD Tanah Datar maupun anggota DPRD Sumbar.

“Undangan sudah kita sampaikan, namun hingga sekarang belum satupun yang hadir, mungkin beliau banyak tugas,” ujar Wali Nagari Supayang Nofrizal ketika membuka acara Musrenbang tersebut dihadapan Forkopinca, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Pelaksanaan Musrenbang Supayang di aula kantor wali nagari ini diawali dengan laporan Ketua Pelaksana Panitia Pelaksana Lucia Komala Sari yang melaporkan tentang dasar hukum pelaksanaan, baik Permendes maupun Peraturan Bupati Tanah Datar, kemudian tentang proses perencanaan yang didahului oleh Musnag dsn Vetifikasi Lapangan.

Sementara Wali Nagari Supayang Nofrizal dalam kesempatan menyampaikan tetang pelaksanaan APB Nagari tahun 2025 dan tahun 2026.”Untuk kita ketahui semua, anggaran desa yang tersedia tahun 2026 ini hanya sekitar Rp.249, – juta. Kesemuanya ini dapat dipahami bahwa penurunan anggaran merata diseluruh desa di Indonesia,” ujarnya.BACA JUGA : Kawal Kualitas Pemetaan PTSL 2026, Kantah Sijunjung Evaluasi Hasil Foto Tegak PT Geotrav Bhuana Survey

Usai kegiatan dilanjutnya dengan penyerahan dokumen RKP kepada Bupati Tanah Datar diwakili oleh Dinas PUPR dan Pertanahan serta kepada Camat Salimpaung diwakili Kasi PMD Leli Sunita, SE disaksikan Ketua BPRN dan KAN Supayang serta peserta Musrenbang lainnya.(WD)