SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung belum lama ini melaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan yang diperuntukkan bagi Kantor Subdenpom Sijunjung.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol, dihadiri sejumlah personil Mapomdam XX/Tuanku Imam Bonjol.
Sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman, S.ST., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Allex Suvrianto, S.H. kepada pihak terkait.
BACA JUGA : Warga Lubuak Jantan Dapat Musibah Kebakaran, Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi pertahanan serta keamanan di wilayah Kabupaten Sijunjung.(KD)































