Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polisi Grebek Pertambangan Emas Tanpa Izin

0
84

SABANA KABA, Solok Selatan—Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Timbahan, Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (18/09/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penyisiran terhadap area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons kami terhadap informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Timbahan, Sungai Batang Hari. Tim Resmob langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” jelas AKP M. Yogie Biantoro.

Setibanya di lokasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan menemukan sejumlah lubang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap beberapa titik yang ditemukan di lokasi. Sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, seperti karpet, pipa, dan mesin dompeng, dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat kembali digunakan.

SELANJUTNYA HAL. 2