SABANA KABA, Tanah Datar–Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RA-RPJMD) tahun 2025-2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (24/03/2025).
BACA JUGA : Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Zuldafri Darma, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra (Daring), Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Elizar, Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra, Ketua GOW Ny. Dwinanda Ahmad Fadly, Forkopimda Tanah Datar dan Padangpanjang, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Wabup Ahmad Fadly dalam kesempatan tersebut mengatakan, konsultasi publik rancangan awal RPJMD dan Musrenbang RKPD memiliki arti khusus, sebab menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selama lima tahun kedepan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memiliki kewajiban menyusun perencanaan lima tahunan, yaitu RPJMD tahun 2025-2029, seiring telah dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” ujarnya. Wabup Ahmad Fadly menyebutkan bahwa di kegiatan tersebut, akan membahas program awal untuk mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Tanah Datar.
Dikatakan, Pemkab berupaya menghadapi berbagai macam tantangan yang dihadapi, mulai dari pemulihan ekonomi pasca bencana, hingga adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk efisiensi anggaran yang mengakibatkan berkurangnya dana transfer ke Pemda dan beberapa tantangan lainnya yang harus di antisipasi.
“Untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan ke depan yang akan dihadapi, telah dirumuskan visi RPJMD tahun 2025-2029 yaitu, terwujudnya Kabupaten Tanah Datar madani yang maju dan berkelanjutan berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” ujarnya.
Sekretaris Bappeda Litbang Tanah Datar selaku Ketua Pelaksana Irwan menyebutkan bahwa dasar kegiatan itu, adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa rancangan awal RPJMD dan Musrenbang RKPD dibahas bersama antara kepala perangkat daerah pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran terkait hal tersebut.
“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini, adalah sebagai pedoman pembangunan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai visi dan misi serta program pembangunan daerah. Dengan tujuan, menerjemahkan visi dan misi kepala daerah kedalam tujuan serta sasaran daerah tahun 2025-2029 yang diimplementasikan dengan program kegiatan prioritas untuk masing-masing peragkat daerah,” ujarnya.(WD)






























