Pukul Nenek Hingga Tewas, Dua Tersangka Dibekuk Polisi Setelah Tiga Pekan Lakukan Pengejaran

0
52

SABANA KABA, Solok Selatan—, Jajaran Polres Solok Selatan akhirnya menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia, setelah  melalui pengejaran selama tiga pekan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (27/10/2026) menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh,  Minggu (27/09/2026).

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka masing-masing bernama F alias Dopil (42 tahun) dan G alias Agus (38 tahun), keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

Tersangka Agus lebih dahulu ditangkap pada 2 Oktober 2026 di Jorong Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Sementara itu, Dopil ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2026. Sebelum menuju Depok, tersangka tersebut diketahui sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

Penangkapan Dopil dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro.

Dalam konferensi pers pada Selasa (27/10/2026), Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi memaparkan kronologi peristiwa yang menewaskan korban bernama tersebut.

SELANJUTNYA HAL. 2