SABANA KABA, Sijunjung– Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan di Jorong Simancung, Nagari Padang Sibusuk, pada Rabu (21/10/2026), dalam rangkaian memastikan kesesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah di daerah.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Farah Hamudiana Dewiyani, S.H., bersama jajaran tim teknis. Fokus utama dari kegiatan ini adalah menindaklanjuti permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah yang diajukan oleh pemohon atas nama Mendro Suarman.
Dalam keterangannya di lokasi, Farah Hamudiana Dewiyani, S.H. menyampaikan bahwa peninjauan lapangan merupakan tahapan krusial untuk memverifikasi data fisik dan kondisi faktual tanah secara langsung.
Melalui penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan ini, diharapkan pemanfaatan lahan oleh masyarakat maupun pelaku usaha dapat berjalan dengan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA : Pukul Nenek Hingga Tewas, Dua Tersangka Dibekuk Polisi Setelah Tiga Pekan Lakukan Pengejaran
Seluruh hasil verifikasi dan data yang dihimpun dari lapangan selanjutnya akan dibahas dalam rapat tim untuk merumuskan rekomendasi teknis pertanahan yang tepat.(EKI)






























