SABANA KABA, Tanah Datar–Satpol PP Damkar dan Dishub Tanah Datar melaksanakan razia kartu vaksin terhadap ASN dan pengunjung Kantor Bupati Tanah Datat , Selasa (30/11/2021) , terutama dalam rangkaian antisipasi penyebaran virus Covid 19 di lingkungan perkantoran pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA : Curi Rantai Alat Berat, Seorang Oknum Security dan Penadah Ditangkap Polisi
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Damkar, Yusnen, S. Ag. M. Si ini merupakan realisasi dari Intruksi Bupati Tanah Datar nomor 444.2/5292/Dinkes/XI/2021 tentang Percepatan vaksinasi covid 19 dalam rangka penanggulangan pandemi covid 19 di Kabupaten Tanah Tatar, terkait penundaan layanan publik atau kunjungan ke kantor pemerintahan apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksin.
Selain razia, bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Datar juga berlangsung vaksinasi masal Covid 19, sehingga bagi mereka yang terjaring razia dan bersedia untuk divaksin, diarahkan menemui petugas vaksinator di BKD, sedangkan yang belum di vaksin dan tidak bersedia divaksin dipersilahkan untuk keluar dari lingkungan kantor Bupati Tanah Datar.
Menurut Kabid Penegakan Perda dan Pembina PPNS, Elfiardi, hingga pukul 12.00 Wib, jumlah pengunjung yang kedapatan belum di vaksin sebanyak 50 orang, separuh diantaranya ditolak untuk memasuki area kantor Bupati karena tidak bersedia divaksin.
Dalam razia tersebut bagi pengunjung yang mengaku telah divaksin tetapi tidak memiliki bukti, akan diperiksa datanya melalui aplikasi pedulilindungi. id dengan meminta NIK yang bersangkutan.
Bupati Eka Putra yang sempat singgah ditengah-tengah pelaksanaan razia mengapresiasi positif kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP Damkar bersama Dishub tersebut. Kepada semua pihak Bupati berharap agar mempercepat vaksinasi di Kabupaten Tanah Datar dan ia juga menyampaikan akan dilaksanakan Gebyar Vaksinasi Covid 19 se Kabupaten Tanah Datar 8 Desember 2021.(WD)