Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Security Ditangkap Polisi di Depan Swalayan

0
1566

SABANA KABA, Payakumbuh—Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria FA yang sehari-hari bekerja sebagai security, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Empat Kapolres di Sumbar Dimutasi, Satu Diantaranya Kapolres Tanah Datar

Tersangka di amankan jajaran Satres Narkoba Polres Payakumbuh pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2021 di depan Ruko salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kota Payakumbuh sekira pukul 20.45 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.,S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Desneri, S.H mengungkapkan, penangkapan ini di lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa tindak pidana penyalahgunaan narkotika,

“Jadi setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang di dapat di dalam kantong celana,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul BA 4550 MI dan uang sebesar Rp 1.900.000,-.

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan serta pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pihak tersangka dan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Kasat Narkoba seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here