Bandar Narkoba Ditangkap, Meskipun Sempat Melarikan Diri dan Buang BB

0
1482

Sabana Kaba, Sumut–Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhan Batu menangkap seorang laki laki dengan inisial AR alias Keman, karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Jadikan Rumah Sebagai Tempat Edarkan Narkoba, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi

Tersangka AR yang merupakan seorang nelayan ini diamankan polisi di Jalan Kaplingan, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya di depan rumah pelaku, Kamis (13/5/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Labuhan Batu melalui Kapolsek AKP Krisnat Napitupulu menerangkan, dari pelaku diamankan BB (Barang Bukti ) berupa 1 buah tas berwarna hijau, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp 30.000.000 diikat gelang karet.

“Kecuali itu, 1 buah buku notes berwarna merah, 1 unit HP Android merk Vivo, 2 buah pulpen berwarna merah dan hitam serta 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 1.400.000,- juga diamankan petugas,” tambahnya.

Menurut Krisnat, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Kavlingan sedang ada pesta narkoba yang dilakukan bandar narkoba berinsial AR alias Keman bersama anak buahnya.

“Lantas tim langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda David Sianipar guna melakukan penindakan,” ungkap Kapolsek, Sabtu (15/5/2021).

Saat di depan rumah, pelaku melihat kehadiran polisi dan pelaku berusaha meninggalkan lokasi dan tim yang siaga langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Pelaku sempat membuang sebuah tas yang sebelumnya dipegang pelaku ke dalam sebuah parit.

Kemudian tim mengamankan pelaku serta tas yang dibuang dan saat dibuka isinya uang tunai sebanyak Rp. 30.000.000 yang diikat dengan karet gelang serta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses hukum. “Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba guna proses hukum selanjutnya,” tukasnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumut.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here