Bupati dan Wabup Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Nyaris Terhenti

0
1734

Sabana Kaba, Tanah Datar—Tidak hadirnya Bupati atau Wakil Bupati Tanah Datar pada rapat paripurna DPRD Tanah Datar dalam tahap penetapan Perda APBD tahun 2020, nyaris tidak dapat dilanjutkan, karena ada dari anggota dewan yang mepertanyakan tentang absennya Bupati dan Wabup dalam kesemoatan tersebut, Sabtu (30/11).

“Rapat paripurna hari ini, menurut pendapat kami merupakan rapat yang sangat penting karena menyangkut 360.000 penduduk Kabupaten Tanah Datar, sementara pimpinan daerah tak seorangpun yang hadir,” kata Fraksi Partai Demokrat Nurhamdi Zahari setelah intrupsi kepada pimpinan rapat H.Rony Mulyadi. Dt.Bungsu, SE.

Dikataka, sebenarnya kami dari Fraksi Demokrat sudah mencoba intrupsi sebelum rapat dibuka, tetapi disebabkan mikorfonnya rusak, sehingga terpaksa kami samapaikan begitu rapat dibuka pimpinan rapat.

Ketua Fraksi Demokrat Nurhamdi mempertanyakan kepada pimoinan rapat kemana Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar pada kesempatan. Bukan niat kami merendahkan keberadaan Sekda, tetapi sesuai aturan yang kami pelajari pengambilan keputusan penetapan APBD ini harus dihadiri langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Rony Mulyadi mengatakan, tadi pagi kami ditelepon bupati, bahwa ia pagi ini menghadiri Rapat Pemegang Saham Bank Nagari di Padang. “Insya Allah beliau akan hadir pada jam 14.00 Wib.

Setelah pimpinan rapat memanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah rapat ini dapat dilanjutkan, dijawab setuju untuk dilanjutkan asal Bupati Tanah Datar benar-benar hadir pada waktu yang dijanjikan. Rapat dilanjutkan dengan pembacaan rumusan tentang APBD Tanah Datar 2020 oleh Saidani, SP.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here