SABANA KABA, Bengkulu–Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan sekaligus pengecekkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian pemberatan dalam bentuk sepeda motor di sebuah pondok kebun di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, hari Sabtu (04/06/2022).
BACA JUGA : Simpan Sabu dalam Toples, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Tribrata News Bengkulu mengabarkan, kejadian pencurian ini terjadi disaat korban BY (48 tahun) tengah membantu sang anak mengambil kopi dan memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat warna merah putih dengan nomor kendaraan BD 6907 GJ di sebuah pondok di kebun tersebut, namun saat ia kembali ke pondok kendaraanya telah raib disikat pencuri.
Dari keterangan korban sekaligus pelapor BY warga Kecamatan Hujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pencurian itu terjadi saat dirinya tengah membantu anaknya. Korban dan anaknya ke kebun guna mengambil serta membersihkan kebun kopi di belakang pondok dimana ia memarkirkan sepeda motornya.
Saat ia kembali sepeda motornya telah raib, korban dan anaknya telah berusaha untuk mencari di sekitaran kebun, namun hasilnya nihil. Korban pun melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian. Kasus pencurian ini telah ditangani oleh Polres Rejang Lebong.(SK.01)