Curi Lap Top dan Uang, Lagi Pelajar SMA Bobol Rumah Ditangkap Polisi

0
1339

Sabana Kaba, Bengkulu–Polsek Nasal Polres Kaur Polda Bengkulu menangkap seorang pelajar berinisial IM (19 tahun) Warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, karena diduga sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan milik Fatoni (51 tahun), Sabtu (18/7) malam.

BACA JUGA : Jelang Pertukaran Mahasiswa ke Amerika, Honey Temui M.Shadiq Pasadigoe Mohon Restu

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH, Selasa (20/07/21) mengungkapkan, IM ditangkap pihaknya karena melakukan pembobolan rumah dan mengambil satu unit laptop serta uang tunai Rp 1 juta milik Fatoni pada awal Juli 2021 lalu.

“ Tersangka ini masih berstatus pelajar SMA, dan sudah kami amankan di Polsek .” Ungkap Kapolsek Nasal.

Kapolsek Nasal menjelaskan, penangkapan tersangka IM dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. IM diamankan berawal dari Polsek Nasal menerima laporan korban dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/ 388B /VII / 2021/Bkl/Res Kaur.

Korban melaporkan jika uang tunai dan satu unit laptop didalam rumah korban raib diambil pencuri. Mendapati laporan korban, anggota Polsek Nasal langsung bergerak cepat, setelah mengetahui keberadaan pelaku,

Polisi langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Nasal guna diproses hukum yang berlaku.

“Kita selain mengamankan pelaku juga mengamankan BB berupa satu unit laptop. Tersangka masuk rumah korban malam hari saat sedang sepi, dengan cara mencongkel jendela belakang rumah kemudian masuk dengan memanjat jendela,” terang Kapolsek seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terpaksa harus merayakan hari raya Idul Adha di balik jeruji besi Mapolsek Nasal. Juga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here