Curi Mobil Sayur di Bengkulu, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

0
1408

SABANA KABA, Bengkulu— Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu mengamankan seorang pria berinisal AD (38 tahun) warga Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian mobil pick up Suzuki Carry.

BACA JUGA : Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Polisi Berikan Klarifikasi Penanganannya

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, SH kepada awak media Selasa (02/11/2021) mengungkapkan, penangkapan terduga berawal dari laporan dari korban US (40 tahun).

Dikatakan, tindak pidana pencurian mobil terjadi pada saat korban memarkirkan mobilnya jenis pick up merk Suzuki Carry Type AE V45p CX warna hitam dilokasi TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) disamping Toko Meubel Safari di Jalan Belimbing Kawasan Panorama.

Diduga pelaku mengambil mobil tersebut saat korban berjualan sayuran dari pukul 17.00-10.00 Wib, pada saat mau pulang mobil yang diparkirkan sudah tidak ada lagi. Setelah sadar mobilnya hilang, korban melaporkan kejadian ke Polsek Gading Cempaka.

Berdasarkan Laporan dari korban, Panit Reskrim Ipda Akhyar beserta anggota langsung melakukan rangkaian penyelidikan, dengan dibantu oleh keterangan korban.

Kapolsek menjelaskan, modus yang dipakai terduga pelaku dengan meminjam mobil korban, lalu menduplikatkan kunci kontaknya. Begitu telah memiliki kunci cadangan, barulah ADP melakukan aksi pencuriannya.

“Pelaku berhasil dideteksi sedang berada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan Sumatra Barat, kemudian petugas melakukan pengejaran dan berkoordiniasi dengan pihak jajaran akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah pengelolaan tahu di Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan,” tutur Kapolsek Budi Hartono seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu dan instagram polrestabengkulu.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here