Curi Sepeda Motor di Warung Pecel Lele, Seorang Remaja Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

0
1144

SABANA KABA, Dharmasraya–Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Tim Opsnal Reskrim Polres Dharmasraya mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam.

BACA JUGA : Masyarakat Jangan Mudah Percaya, Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup Tidak Benar

Terduga Pelaku VSA (20 tahun) merupakan seorang karyawan swasta warga Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, ditangkap petugas, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Koto Baru.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, SH. MH, menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.

Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung memimpin tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dilokasi kejadian dan sekitarnya.”Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di kediaman orang tuanya tanpa perlawanan,” jelas AKP Agus Salem.

Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Lexy warna putih dengan nomor polisi BA 4467 VZ, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kinerja cepat dan solid dari tim gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan respons cepat dalam menindak setiap laporan dari warga,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berjalan sesuai ketentuan.(HMS/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here