Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Jambi Nginap Gratis di Kantor Polisi

0
567

SABANA KABA, Dharmasraya—Satres Narkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang pria berinisial RR (53 tahun) warga Sungai Tenang RT 0808 RW 001 Desa Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Propinsi Jambi, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Tekuni Bisnis Haram, Satu Pria dan Tiga Wanita Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Penangkapan terhadap RR Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 13.00 Wib di Jorong Palo Koto Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, yang pimpin langsung Kasatres Narkoba Iptu Rusmadi, S.H.

Kapolres Dharmasraya, AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K, melalui kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi, SH di Gunung Medan, Sabtu (22/10/2022) membenar, jika pihaknya berdasarkan informasi masyarakat telah menangkap serta mengamankan seorang pria yang memiliki dan mengedarkan narkotika jenis Sabu.

“Tersangka ini diduga telah melakukan perbuatan, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan menggunakan narkotika gol I jenis shabu,” ungkapnya.

Setelah melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan terhadap pelaku RR di TKP, Satres Narkoba juga menyita beberapa Barang Bukti (BB) berupa 1 buah dompet kain warna biru berisikan 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu.

Kemudian, 1 buah kertas tisu warna putih, didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu serta 1 buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat 1(satu) pak plastik klip warna bening ukuran kecil.

“Dari hasil penyidikan kepada pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutur Kasatres Narkoba seperti dikutip dari TBNews Sunbar(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here