Imingi Korban Diangkat Jadi PNS, Lima Honorer Terkena Operasi Tangkap Tangan

0
1482

Sabana Kaba, Bengkulu–Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 Honorer, karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau penipuan terhadap pencari kerja yang diimingi dapat diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA : Siram Isteri dan Anak dengan Air Keras, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference yang dilaksanakan Senin (09/08/21) pagi mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36 tahun), OA (32 tahun), SH (41 tahun), AA (36 tahun), serta MA (43 tahun) yang kesemuanya merupakan Honorer.

”Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021,” ungkap Kapolres Kepahiang Suparman menambahkan.

Kapolres menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal pada Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Pelaku mengiming-iming korban akan di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

”Korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Plasdisk, 8 Unit Handphone Android,
1 Buah Casan Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Kecuali itu juga disita berups Ijazah Paket C An. NIRWANA Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An. IDA FITRIANTI Berikut SK Honorer, Ijazah Stain Bengkulu An. HERMAN YADI, S.PD.I Berikut SK Honorer, Ijazah SMK An. FIRDAUS Berikut SK Honorer, Ijazah Paket C An. MUTIARA Berikut SK Honorer, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, serta 1 Unit Motor Honda Beat Dengan BD 3083 KT.

”Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here