SABANAKABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Kategori KW456 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Kamis (04/06/2026).
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman, S.ST, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung berpartisipasi secara berani bersama jajaran Seksi Pengawasan dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memulai kemajuan pelaksanaan peningkatan kualitas data bidang tanah kategori KW456 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perbaikan dan validasi data pertanahan.
Pemantauan dan evaluasi menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat, berubah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, kegiatan diikuti oleh jajaran terkait, termasuk Seksi Pengawasan dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Kehadiran kedua bagian tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam mendukung percepatan penyelesaian dan peningkatan kualitas data pertanahan sesuai target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA : Berdasarkan Evaluasi Tim Redaksi, Kasdi Ray Dinyatakan Wartawan Mesin Ketik Tanah Datar Terpopuler
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung memperoleh arahan, informasi pembaruan, serta bahan evaluasi yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun langkah-langkah tindak lanjut guna meningkatkan kualitas data bidang tanah KW456 di wilayah Kabupaten Sijunjung.(KD)































