Perkuat Tata Kelola Organisasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Ikuti Pendampingan SPIP

0
2

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan ini dilaksanakan secara berani pada Kamis (04/06/2026) dan diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Candraeni Suci, S.E serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan ATR/BPN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pendampingan serta arahan terkait pelaksanaan pengendalian intern yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Pendampingan SPIP dilaksanakan secara mengklik dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat di Padang, dengan melibatkan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Barat baik secara luring maupun bold.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung mengikuti kegiatan melalui platform virtual sesuai dengan undangan yang telah disampaikan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman, S.ST mengatakan, dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.

Diharapkan hasil pendampingan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.(KD)